Cari Blog Ini

Rabu, 20 Januari 2010

GOVERNMENT,GOVERNANCE, STATE,NATION,NATION-STATE,ARISTOKRASI, ,DEMOKRASI, OLIGARKI, TEOKRASI

  1. Government

Dalam pengertian yang lebih luas mengenai govern (memerintah) berarti mengatur atau mengontrol orang lain. Government (pemerintahan) dapat diambil untuk memasukkan beberapa mekanisme dalam pemerintah yang ditegakkan.Ciri utamanya termasuk kemampuan untuk membuat keputusan kolektif dan kapasitas untuk memaksa mereka. Bentuk daari pemerintahan dapat di identifikasikan dalam hampir semua institusi, seperti : Keluarga, Sekolah, Bisnis, Serikat Dagang, dll. Bagaimanapun pemerintahan lebih umum diartikan dengan resmi dan proses institusional yang mana beroperasi pada levelnasionaluntuk menegakkan pemerintah dan pemerintahan bersama. Fungsi utama dari pemerintahan adalah untukmembuat hukum (legislatif), pelaksana hukum (eksekutif), dan penerjemah hukum (yudikatif).

Dalam beberapa kasus, pelaksanaan politik itu sendiri dihubungkan sebagai pemerintahan yang sederajat pada administrasi kepresidenan. Pemerintahan juga beroprasi pada luar batas negara, regional, dan tingkat lokal. Terdapat berbagai sistempemerintahan di dunia,seperti Republik, Monarki, Persemakmuran, dll.

B. Governance

Governance adalah sebuah istilah yang lebih luas dari pemerintahan, governance mengacu pada arti yang paling luas dari segala cara yang dilaluinya, yang mengkooordinasikan kehuidupan sosial.Goverment dapat dilihat sebagai suatu organisasi yang terlibat dalam governance. Mode dari governance adalah pasar, hirarki, jaringan kerja/network. Pasar mengkoordinir kehidupan sosial melalui mekanisme harga yang mana disusun oleh kekuatan dari supply dan demand. Hirarki, yang mana didalamnya birokrasi dan bentuk tradisional dari organisasi pemerintahan, beroperasi melalui puncak dan dasar sistem otoritas. Network/jaringan kerja adalah tingkat dan susunan organisasional yang dikarakterkan oleh hubungan tidak resmi antara esensi agen yang sama atau agen sosial. Governance berhubungan dengan putusan yang menentukan dugaan, kekuatan dana, atau memeriksa penyelenggaraan. Governance terdiri dari proses terpisah dari bagian khusus manajemen atau proses kepemimpinan.

Dalam kasus bisnis atau organisasi nirlaba, governance berhubungan pada konsisten manajemen kesatuan publik, proses dan hak keputusan untuk tanggung jawab. Contohnya, manajemen pada tingkat badan hukum meliputi mengembangkan politk pada kebebasan pribadi, pada investasi dan pada kegunaan data.

  1. State (Negara)

Negara secara sempit diartikan sebagai sbuah asosiasi politik yang menetapkan yuridikasi yang berkuasa dalam menentukan batas teritorial dan mempraktekkan melalui otoritas sebuah kumpulan institusi permaen. Negara memungkinkan untuk mengidentifikasikan 5 kunci dari negara, yaitu :

Pertama : kekuasaan yang absolut dan tidak terbatas, berdiri diatas semua asosiasi lainnya dalam kumpulan masyarakat. Thomas Hobbes memandang negara sebagai “Leviathan” sebuah monster rakssasa.

Kedua : Institusi negara merupakan kenyataan publik bukan institusi pribai dari masyarkat sipil – tubuh negara adalah tanggung jawab untuk membuat dan memaksa keputusan bersama dalam masyarakat.

Ketiga : Negara adalah sebuah praktik legitimasi – tujuannya biasanya diterima sebagai pengikat pada masyarakat.

Keempat : Negara adalah alat dalam dominasi – memproses kekuatan inti untuk menjamin hukmum dipatuhi dan orang yang bersalah dihukum. Max Weber (1864-1920) mengutip, negara mempunyai monopoli dari pengertian “kekerasan legitimasi”.

Kelima : Negara adalah asosiasi teritorial - praktek yuridikasi dalam menentukan batas geografi dan dalam politik internasional dijalankan sebagai wujud mandiri.

  1. Nation (Bangsa)

Bamgsa (bahasa latin Nasci yang berarti dilahirkan) adalah penomena kompleks yang dibentuk oleh kumpulan dari budaya, politik dan faktor psikologi.

Secara budaya : Bangsa adalah kumpulan orang-orangg yang mempunyai bahasa umum, agama , sejarah, tradisi. Bagaimanapun tidak ada peencanaan obsektif untuk bangsa karena semua bangsa menunjukan derajat dari keragaman buday.

Secara politik : Bangsa adalah kumpulan orang yang menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara klasik dijelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikana atau menegakkan kenegaraanjuga mengambil bentuk dari kesadaran warganegara.

Secara psikologi : Bangsa berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan atau cinta dalam bentuk patriotisme. Meskipun begitu, sebagai sebuah alat pelengkap bukan sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotan dari bangsa : walaupun mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih diakui bahwa mereka kepunyaan bangsa.

Para sejarawan membedakan bangsa bebudaya dan berpolitik :

Ø Cultural nation (jerman, rusia, inggris,)

Identitas nasionalnya berasal dari warisan budaya tertentu dan bahasa yang begitu lama diterima pada kebebasan nasional.

Ø Political nation (Amerika, Afrika selatan)

Dibentuk bersama oleh warganegar dan dipelihara dan disusui etnik dan budaya yang signifikan.

  1. Nation-State (Bangsa-Negara)

Nation-state (bangsa negara) adalh bentuk dari organisasi dan politik ideal. Dalam kasus pertama merupakan kemandirian komunitas poltik bersama melalui perlengkapan kemsyarakatan dan nasionaliti. Dalm kasus belakangan, bangsa-negara adalah yang terpenting, dicerminkan dalam tujuan Mazzini (1805-1872) “setiap bangsa sebuah negara hanya satu negara untuk seluruh bangsa”. Dalam prakteknya, bangsa-ngara adalh sebuah tipe ideal dan kemungkinan tidak pernah ada dalam bentuk sempurna dimanapun didunia. Negara tidak berbuday sejienis – semua mengandung beberapa macam budaya atau etnis yang bercampur.

Ada dua pandangan dari bangsa-negara :

Untuk Liberal dan sosialis : Bnagsa-Negara adalah kebiasaab dari keetiaan rakyat dan kesetiaan. Untuk Konserfatif dan nasionalis : Bangsa-Negara menurut etnik dan kesatuan organik.

  1. Demokrasi

Demokrasi secara harfiah berarti peraturan oleh Demos atau orang (walaupun Yunani sebenarnya menggunaka demos untuk arti yang miskin atau orang kebanyakan). Bagaimanapun, nosi singkat dari peraturan oleh orang-orang tidak jelas dan diprsoalkan pada kebingungan dari interpretasi yang beragam. Yang paling membantu permulaannya adalah Abraham Lincoln’s gettyburg Addres (1864) yang memuji kebijakan “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Pokok terpening dari demokrasi ada tiga inti :

Ø Ketegangan pada “rakyat” melibatkan kesamaan poltik, kesamaan distribusi dari kekuatan kelancaran poltik.

Ø Pemerintahan oleh rakyat menekankan kepentingan dari partisipasi umum

Ø Pemerintahna untuk rakyat mementigkan fakta bahwa demokrasi memberi kesan peraturan dalam perhatian publik.

Banyak model dari demokrasi, tapi mempunyai perbedaan yang terpenting yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan (representative democrazy).

Ø Demokrasi langsung / Direct Demokrazy (istilah yang dilengkapi dengan demokrasi klasik, demokrasi radikal, dan demokrasi partisipasi) diambil secara langsung tanpa media dan partisipasi yang berkelanjutan dari masyarakat dalam tugas dari pemerintahan. Demokrasi langsung menghapuskan perbedaan pemerintahan dan memerintah (overnment and governed) dan antar negar dan masyarakat sipil – itu adalh sistemdari diri pemerintahan oleh pertemuan massa (Demokrasi Athena) dan manifestasi modern yang umum dalam penggunaan referendum.

Ø Demokrasi perwakilan / Representative Democray (umumnya demokrasi liberal) adalah batas dan bentuk demokrasi yang tidak langsung ini memilih mereka yang akan memerintah pada kepentingan sendiri. Bentuk dari peraturan adalah demokrasi hanya sejauh gambaran penetapan sebuah kenyataan dan hubungan efektif diantar government dan governed. Ini kadang-kadang dijelaskan pada nosi dalam mandat pemilihan.

  1. Aristokrasi

Aristokrasi diambil dari kata yunani ARISTOKRATIA ( aristos = best + kratia = rule ), yang berarti pemerintahan terbaik yang dipimpin oleh orang- orang terpilih. Tetapi kata – kata terbaik disini terkesan samar dengan istilah terbaik dimasa yunani kuno. Penjelasan yang benar bahwa yang terbaik adalah mereka yang memiliki kecakapan yang tinggi, berpendidikan, berpengalaman dan bermoral tinggi. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan atau dipastikan menjadi yang terbaik.


Menurut beberapa ahli mengenai Aristokrasi , yaitu :

Aristotle memandang kekayaan dari segi ukuran moral dan keunggulan intelektual. Dia percaya bahwa kekayaan dari segi intelektual, moral lebih berkembang daripada yang lain, Karena mereka akan memimpin kehidupan dengan waktu luang dan kesenangan, sedangkan mereka yang mengutamakan fisik untuk hidup, tidak bisa mengembangkan intelektual dan moral mereka.

Garner mendefinisikan aristokrasi sebagai bentuk pemerintahan dimana proporsi warganegara secara relatip memberikan suara didalam memilih pejabat- pejabat publik dan menetapkan kebijaksanaan publik.

Jellinek memahami aristokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang menjadi mainan dan diperani oleh kelompok khusus yang berpengaruh. Bisa saja seperti, pendeta, para professional atau orang- orang terpandang didalam Negara. Setiap perkara atau permasalah yang terjadi merupakan pecahan populasi yang jelas dari massa, dengan beberapa alasan yang timbul dari hak istimewa yang mereka nikmati.

Aristotle membedakan aristokrasi dan oligarchy ( pemerintahan oleh sekelompok kecil ). Dia menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh sekelompok kecil, dengan dasar kepentingan mereka sendiri; dan telah terjadi, maka dari hal ini, membuktikan bentuk pemerintahan aristokrasi yang dipimpin oleh orang – orang terbaik didalam Negara adalah sesat. Akan tetapi, pada masa modern perbedaan ini sering diabaikan.

  1. Oligarki

Oligarki (Bahasa Yunani: λιγαρχία, Oligarkhía) adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani untuk "sedikit" (λίγον óligon) dan "memerintah" (ρχω arkho)

  1. Teokrasi

Kata "teokrasi" berasal dari bahasa Yunani θεοκρατία (theokratia). θεος (theos) artinya “tuhan” dan κρατειν (kratein) “memerintah”. Teokrasi artinya “pemerintahan oleh tuhan”.

Teokratisme didasarkan pada suatu pandangan bahwa segala sesuatu yang ada di atas dunia ini adalah ciptaan Tuhan, termasuk negara. Karena negara diciptakan dan dibentuk atas kehendak Tuhan, maka pemimpin-pemimpin-nya pun adalah orang-orang yang ditunjuk dan dikehendaki Tuhan. Karena itu, kekuasaan para raja dan pe-mimpin negara adalah suci. Pelanggaran terhadap kekuasaan raja dan pemimpin negara berarti pelanggaran terhadap kehendak Tuhan. Dengan demikian, raja dan segenap pemimpin negara hanya ber-tanggung jawab kepada Tuhan.

Pada abad pertengahan di Eropa, pemikiran dan pandangan ini mencapai masa kejayaannya. Pada masa itu, agama Kristen mendomi-nasi segala aspek kehidupan di Eropa. Negara teokratis dianggap sangat sesuai dengan pandangan agama. Menurut paham ini, kehidupan negara didasarkan pada moralisme yang berorientasi kepada agama. Setiap kebijaksanaan, keputusan politik dan penyelengga-raan pemerintahan negara ditentu-kan berdasarkan ketentuan-keten-tuan yang berlaku dalam agama.

Para gerejawan sebagai pemimpin agama mempunyai kekuasaan yang besar dalam menentukan setiap kebijaksana-an negara. Para raja dan pemimpin negara hanya meru-pakan pelaksana pemerintahan yang terlebih dahulu mendapat restu dan legalitas dari gereja. Demikian pula dalam hal pewarisan kekuasaan, gerejalah yang mengesahkan peng-gantinya. Dengan demikian, gereja menjadi pelaksana kekuasaan di dunia, yang dalam prakteknya diserahkan kepada raja atau para pemimpin dunia

Di Asia Selatan, kemunculan ideologi teokratis yang dibarengi dengan gerakan modernisasi yang cenderung bersifat sekuler. Pakistan ketika dipimpin Presiden Zia Ul Haq, merupakan suatu contoh yang me-nonjol. Namun demikian, teokratis-me di luar Eropa yang pada umum-nya didominasi Islam, masih meno-lerir perkembangan ideologi-ideologi lainnya meskipun tidak secara formal.
Kesimpulan

Dari bahasan diatas dapat kita ambil bahwa geovenment dan governance berbeda, begitu juga dengan nation, state dan nation-state. Meskipun mereka merupakan satu insititusi tapi mereka mempunyai tugas dan arti yang berbeda. Ada beberapa macam pemerintahan yang di bahas dia atas yaitu demojrasi yang beajaskan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, teokrasi yaitu pemerintahan oleh Tuhan, Oligarki yaitu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer, dan aristokrasi yaitu pemerintahan terbaik yang dipimpin oleh orang- orang terpilih. Tujuan tujuan dari aspek diatas adalah untuk memajukan negara dalam cara pandang yang berbeda.

REFERENSI

Budiajo,miriam.2008.Dasar-dasar ilmu politik-edisi revisi.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama

http://id.wikipedia.org/wiki/ (situs di akses 25 oktober 2009)

Anderew Heywood.

PEMILIHAN UMUM

  1. Defenisi Pemilihan Umum

Pemilihan umum secara sederhana adalah merupakan suatu sarana atau cara untuk menentukan orang-orang yang akan mewakili rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan. Para ahli juga banyak mengeluarkan pendapat mengenai pengertian pemilihan umum, diantaranya adalah :

Warren dan kawan-kawan mengemukakan bahwa “Pemilihan umum adalah kesempatan bagi para warga negara untuk memilih pejabat-pejabat pemerintahan dan memutuskan apakah yang mereka inginkan untuk dikerjakan oleh peerintah. Dan dalam membuat keputusan itu para warga negara menentukan apakah yang sebenarnya mereka inginkan untuk dimiliki.

A.Sudiharto djiwandono mengemukakan bahwa “pemilihan umum adalah sarana demokrasi yang penting: ia merupakan perwujutan nyata keikutsertaan rakyat dalam kehidupan kenegaraan. Diakarenakan rakyat berhak memilih wakilnya yang ikut menyelenggarakan kegiatan pemerintahan maka dengan ini rakyat sudah ikut terlibat dalam kehidupan bernegara walaupun secara tidak langsung.

Untuk itu kita harus memperhatikan sejauh mana tingkat kesadaran rakyat unutk ikut serta terlibat dalam kehidupan kenegaraan. Disamping itu, perlu pula mendapatkan perhatian apakah rakyat dalam mencapai kesadaran untuk ikut serta terlibat dalam kehidupan kenegaraan mendapat tekanan/paksaan dari pihak tertentu atau diberi kebebasan yang penuh yang tidak mendapat paksaan dari pihak manapun.

Pemilihan umum mempunyai proses kegiatan, tahap-tahap kegiatan dalam menjalankan pemilihan umum. Antara lain:

  1. Pendaftaran Pemilu
  2. Penetapan jumlah anggota yang dipilih untuk tiap daerah pemilihan (didasarkan atas hasil pendaftaran jumlah penduduk)
  3. Pengajuan Nama dan Tanda Gambar Organisasi
  4. Pengajuan Nama Calon (Pencalonan)
  5. Penelitian Calon-calon
  6. Penetapan Calon-calon
  7. Pengumuman Daftar Calon
  8. Kampanye Pemilihan
  9. Pemungutan Suara
  10. Penghitungan Suara
  11. Penetapan hasil Pemilihan Umum, meliputi:
    • Pembagian Kursi (Jumlah kursi untuk tiap organisasi)
    • Penetapan terpilih
    • Penetapan/Peresmian menjadi anggota

  1. Pengambilan Sumpah/Pelantikan anggota-anggota

  1. Sistem Pemilihan Umum

Suatu negara dalam menyelenggarakan pemilihan umum pasti menganut cara atau prosedur tertentu, yang disebut sistem. Setiap negara kemungkinan mempunyai sistem yang berbeda dalam menyelenggarakan pemilihan umum. Perbedaan sistem tersebut dikarenakan oleh adanya perbedaan situasi dan kondisi yang melingkupi masing-masing negara penyelenggara. Jumlah partai politik dan luas wilayah merupakan faktor lainnya. Saat ini ada dua sistem pemilihan umu yang biasa dikenal :\

I. Single-member constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil:atau biasa disebut sistem distrik)

II. Multy- member constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil: atau biasa disebut sistem Proposional Representatif atau sistem perwakilan berimbang)

  1. Sistem Distrik

Sistem ini menyatakan bahwa setiap distrik atau wilayah pemilihan mempunyai satu orang wakil. Karenanya negara penyelenggara dibagi menjadi beberapa distrik atau wilayah pemilihan. Setiap negara berbeda dalam pembagian distrik. Hal ini disebabkan beberapa faktor, misalnya faktor luas suatu negara. Wilayah yang lebih luas kemungkinan membagi negaranya menjadi beberapa distrik lebih banyak dari yang wilayahnya lebih sempit. Jumlah wakil rakyat dalam sistem ini sama dengan jumlah banyaknya distirk.

Dalam sistem ini, satu distrik merupakan bagian dari satu wilayah dan berhak hanya atas satu kursi dan yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenang tunggal atau The First Past The Post (FPTP). Pemenang tunggal meraih satu kursi itu sekalipun selisih suara dengan partai yang lain sangat sedikit. Suara yang mendukung kontestan lain dianggap hangus (wasted)..

Pemilihan yang membagi negara menjadi beberap distrik ternyata mempunyai beberapa segi yang sifatnya menguntungkan ataupun merugikan. Adapun beberapa segi yang meryupakan kelemahan dan keuntungan dari sistem distrik ini adalah sebagai berikut:

  1. Kelemahan

v Sistem ini kurang memperhitungkan adanya partai-partai kecil dan golongan minoritas, apalagi jika golongan ini terpencar dalam beberapa distrik.

v Sistem ini kurang representatif dalam arti bahwa calon yang kalah dalam suatu distrik, kehilangan suara-suara yang telah mendukungnya. Hal ini bnerarti bahwa ada sejumlah suara yang tidak diperhitungkan sama sekali; dan kalau ada beberapa partai yang mengadu kekuatan, maka jumlah suara yang hilang dapat mencapai jumlah yang besar. Hal ini dianggap tidak adil oleh golongan-golongan yang merasa dirugikan.

  1. Keuntungan

v Karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih dapat dikenal oleh penduduk distrik, sehingga hubungannya dengan penduduk distrik lebih erat. Dengan demikian dia akan lebih terdorong untuk memperjuangkan kepentingan distrik.

v Sietem ini lebih mendorong ke arah integrasi partai-partai politik karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distrik pemilihan hanya satu. Hal ini akan mendorong partai-partai untuk menyisihkan perbedaan-perbedaan yan da dan mengadakan kerjasama. Disamping itu kecenderungfan untuk membentuk partai baru dapat segera dibendung, sistem ini mendorong kearah penyederhanaan partai tanpa golongan.

v Berkurangnya partai dan meningkatnya kerjasama antara partai-partai mempermudah terbentuknya pemerintah yang sabil dan mempertinkat stabilitas nasional.

v Sistem ini sederhana dan murah untuk diselenggarakan

Sistem distrik seperti ini dipergunakan di beberapa negara seperti Ameriak Serikat, India dll.

  1. Sistem Perwakilan Berimbang

Sistem ini merupakan sistem pemilihan yang tidak membagi negar menjadi beberapa distrik atau wilayah pemilihan. Dalam sisitem ini pembagian negara menjadi beberapa wilayah pemilihan hanya untuk keperluan teknis administratif pemilihan saja, seperti untuk keperluan pendaftaran warga negara menjadi pemilih dalam pemilihan umu tersebut.

Pada intinya sistem Perwakilan Berimbang menetapkan bahwa jumlah kursi atau calon yang terpilih menjadi wakil rakyat yang di peroleh suatu kontestan pemilihan umum adalah sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh kontestan tersebut dalam pemilihan umum. Semakin banyak suatu kontestan memperoleh suara, maka semakin banyak pula kursi yang didapat atau semaikin banyak pula calon-calon yang diajukan yang terpilih sebagai wakil rakyat, dan sebaliknya.

Untuk menetapkan jumlah kursi bagi kontestan-kontestan pemilihan umum, ditentuklan suatu perimbangan yang telah diajukan terlebiih dahulu. Perimbangan tersebut menunjukan satu orang wakil rakyat berbanding dengan jumlah suara tertentu. Suatu kontestan pemilihan umum akan memperoleh kursi sebanyak jumlah suara yang diperolehnya dibagi dengan jumlah suara tertentu yang berfungsis sebagai pembagi atau pembanding.

Misalnya, perimbangannya adalah 1:X, artinya apabila suatu kontestan memperoleh jumlah suara X, maka kontestan tersebut memperoleh 1 (satu) kursi. Dan seandainya kontestan memperoleh jumlah suara 10 X, maka kontestan akan memperoleh kursi sebanyak 10 X dibagi pembanding yaitu X, dan hasilnya kontestan memperoleh 10 kursi.

Maka jumlah selluruh wakil rakyat ditentukan atas dasar angka pembangdingan atau perimbangan yang telah ditetapkan di negara tersebut.

Sistem perwakilan berimbang juga memungkinkan setiap suara yang diperoleh suatu kontestan pemilihan umu tidak hialng. Artinya setiap suara lebih yang diperoleh suatu kontestan disuatu tempat pemilihan dapat ditambah kan atau dilimpahkan pada jumlah suara yang diperoleh kontestan tersebut di daerah pemilihan yang lain.ini dimaksudkan untuk menggenapkan jumlah suara yang diperoleh kontestan itu di tempat yang lain agar memperoleh tanbahan kursi atau wakil rakyat.

Sistem ini sebenarnya di buat untuk meenghilangkan kelemahan sistem distrik. Namun walaupundemikian sistem ini masih memiliki beberapa kelemahan, dan bahkan kelemahan-kelemahan itu dapat dinetralisir dengan sistem distrik. Adapun beberapa kelemahan dan keuntungan dari sistem perwakilan berimbang adalah sebagai berikut :

1) Kelemahan

Ø Sistem ini mempermudah fragmentasi partai dan timbulnya partai-partai baru. Sistem ini tidak menjurus ke arah integrasi bermacam-macam golongan dalam masyarakat; mereka lebih cenderung untuk mempertajam perbedaan-perbedaan yang ada dan kurang terdorong untuk mencari dan memanfaatkan persamaan-persamaan. Umumnya dianggap bahwa sistem ini nmempunyai akibat memperbanyak jumlah partai

Ø Wakil yang terpilih merasa dirinya lebih terikat pada partai dan kurang merasakan loyalitas pada daerah yang telah memilihnya. Hal ini disebabkan oleh karena dianggap bahwa dalam pemilihan semacam ini partai lebih menonjol perannya daripada kepribadian seseorang. Hal ini memperkuat kedudukan pimpinan partai.

Ø Banyaknay partai mempersuakar terbentuknya pemerintah yang stabil, oleh karena umumnya harus mendasarkan diri atas koalisi dari dua partai atau lebih.

2) Keuntungan

Ø Sistem ini mempunyai suatu keuntungan yang besar, yaitu bahwa dia bersifat representatif dalam arti bahwa setiap suara turut diperhitungkan dan praktis tidak ada suara yang hilang. Golongan-golongan bagaimanapun kecilpun, dapat menempatkan wakilnya dalam badan perwakilan rakyat. Masyarakat yang heterogen sifatnya, umumnya lebih tertarik pada sistem ini, oleh karena dianggap lebih menguntungkan bagi masing-masing golongan.

  • Pemilihan Secara Langsung dan Pemilihan Secara Bertingkat

Pemilihan secara langsung adalah merupakan pemilihan dimana wakil rakyat dipilih secara langsung oleh para pemilihnya tanpa perantaraa. Para pemilih tidak memberikan suaranya kepada orang atau pihak lain, dimana kemudian orang atau pihak lain ini yang memilih wakil rakyat.

Singkatnya, pemilihan Secara Langsung ini adalah merupakan pemilihan dimana wakil rakyat secara langsung dipilih oleh para pemilihnya tanpa perantara.

Pemilihan secara bertingaklat, merupakan pemilihan dimana wakil arakyat dipilih secara tidak langsung oleh para pemilih. Pertam kali para pemilih memilih orang atau pihak tertentu, kemudian orang atau pihak tertentu tersebut memilih wakil rakyat. Dengan demikian pada pemilihan secara bertingkat terdapat perantara, dan orang atau pihak yang menjadi perantara inilah yang sebenarnya memilih wakil rakyat.

Kesimpulan

Pemilihan umum yang merupakan simbol dari demokrasi mempunyai sistem dan proses dalam menyelenggarakannya. Dalam sistemnya pemilu mempunyai dua sistem yang dikenal yaitu Single-member constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil:atau biasa disebut sistem distrik)dan Multy- member constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil: atau biasa disebut sistem Proposional Representatif atau sistem perwakilan berimbang.

Pemilihan umum merupakan bukti dari kebebasan kita unutk memilih wakil dalam roda pemerintahan, namun walaupun nasib negara ada ditangan rakyat masih banyak rakyat yang tidak mau berpartisipasi di dalamnya. Juga para wakil yang di pilih sering tidak memperhatikan rakyat yang memilihnya.

REFERENSI

Budiajo,miriam.2008.Dasar-dasar ilmu politik-edisi revisi.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama

Haryanto. Partai Politik Suatu Tinjaun Umum. Yogyakarta: Liberty,1984

PARTAI POLITIK

  1. PEMAKNAAN

Partai politik adalah kelompok yang terorganisir untu tujuan memenangkan kekuatan pemerintahan dengan pemilu atau lainnya. Ada beberapa pandangan para ahli megenai pengertian patai poltik, diantaranya :

  • Leon D. Estein ( Polotical parties in western democracies ) mengemukakan bahwa partai politik menunjuk pada satu kelopok pengejar kedudukan pemerintahan, yang secara bersama-sama terikat pada identtas ataupun label yang dimilikinya. Suatau nama ataupun label dapat menunjuan karakteristik partai politik itu seendiri, misalnya golkar.
  • Maurice Duverger ( political parties ) menandaskan bahwa mencari pengertian atau konsep partai politik dapat dilakukan dengan melihat struktur ekonomi masing-masing. Duverger menglasifikasikan partai-partai polotik berdasarkan direct structure dan indirect structure. Direct stucture, keanggotaan seseorang daam partai politik semata-mata dilihat sebagai individu yang langsung masu dan mengikat diri dalam partai terentu. Indirect structure, keanggotaanya diperoleh berdasarkan keikutsertaanya dalam organisasi yang terikat dalam yang terikat dalam partai poltik karena adanya kepentingan timbal balik. Contohnay hubungan organisasi KORPRI dengan Golongan Karya.
  • Miriam Budiarjo ( dasar-dasarilmu politik ) mengemukakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi , nilai-nilai, dan cita-cia yang sama.
  • Carl J. friedrich ( constitutinal government and democracies : theory and practise in Europe and America ) mengungkap bahwa : partai-partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir seecara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankanpenguasaan terhadap pemerintahan, yang berdasarkan penguasaan ini akan memberikan anggota-anggotanya manfaat bersifat ideal maupun material.
  • Sigmund ( caomparative politics: A Reader ) menandaskan bahwa partai politik adalah organisasi para aktivis politik yang berusaha menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda. Ada empat hal yang memperjelas mengenai istilah partai politik menurut Sigmund, yaitu :

1. Partai Politik merupakan suatu organisasi yang melakukan kegiatan –kegiatan politik dalam suatu masyarakat.

2. Partai Politik mencurahkan perhatian utntuk melakukan pengawasan terhadap pemerinah dalam menjalankan kekuasaannya.

3. Partai Politik berusaha mendapat dukungan dari berbagai kelompok dan golonag masyarakat yang memunyai pandangan berbeda-beda.

4. Partai Politik merupakan lembaga perantara yang menghubungakan antara kekuatan-kekuatan sosial dan ideologi, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dengan pejabat pemerintahan maupun lembaga pemerintahan.

Jadi, partai politik merupakan sekelompok orang yang terorganisisr yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dan berusaha menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persainga dengan suatu golongan lain dengan cara memenangkan pemilu.

  1. SEJARH PERKEMBANGAN

Partai Politik pertama-tama lahir dinegara –negara Eropa Barat. Pada awal perkembangannya, abad 18 di negara-negara barat seperti inggris dan prancis, kegiatan politik dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen. Kegiatan ini mula-mula bersifat elisi\tis dan aristokrasi, mempertahankan kepentingan bangsawan terhadap tuntutan raja.

Oleh karena dirasakan perlu diperoleh dukungan dari berbagaiolongan masyarakat, kelompok-kelompok plitik dalam parlemen. Maka pada abad 19 lahirlah Partai Politik yang pada masa selanjutnya berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerntah di pihak lain.

Dalam perkembangan selanjutnya di dunia barat timbul pula partai yang lahir d luar parlemen. Partai-partai ini biasanya berandar pada satu asas atua ideologi atau weeltanschauug teertentu seperti sosialisme,fasisme, komunisme, dll.

Pada masa menjelang Perang Dunia I tekah timbul klasifikasi partai berdasarkan ideologgi dan ekonomi, yaitu paratai “kiri” dan partai “kanan”. Konsep “kiri” VS “kanan” telah mengundang banyak perumusan maupun tafsiran yang berbeda-beda.

Menjelang Perang Dunia II, terutama seusai perang tersebut, ada kecendrngan pada partai-partai politk di dunia Barat untuk meninggalkan tradisi membedakan antara berbagai jenis partai politk disebabakan ada keinginan pada partai-partai kecil untuk menjadi partai besar dan memenangkan Pemilu.

Selanjutnya Partai Politik berkembang sampai saat sekarang ini.

C. KLASIFIKASI

Partai Politik dapat diklasifikasikan menurut jumlah partai dalam suatu negara. Ada tiga klasifikasi, yaitu :

1) Sistem satu partai ( One-Party System )

Didalam suatu negara hanya ada satu partai politik atau menunjukan adanya satu partai politik yang dominan diantara partai politk kecil yang ada didalamnya. Contoh, China ( RRC ), Partai Konmunis sebagai satu-satunya partai

2) Sistem dua partai ( Dwi-Party System )

Menunjukan adanya dua partai dalam suatu negara atau menunjukan adanya dua partai politik yang dominan diantara partai politk kecil yang ada didalamnya. Dalam sistem ini partai politik yang menang dalam pemilu akan menduduki poeiei partai yang berkuasa. Bagi partai yang kalah akan berperan sebagai oposisi yang setia terhadap kebijaksanaan partai yang berkuasa. Contoh, Amerika dan Inggris.

3) Sistem banyak partai ( Multy-Party System )

Menunjukan adanya banyak partai dalam suatu negara, tidak perduli berapa partai politik yang mempunyai kedudukan dominan dalam pemerintahan. Contoh, Italia, Prancis dan Indoesia.

Frank J. Sorauf mengatakan pengklafikasian dengan cara ini cenderug melupakan dimensi penting yang lain seperti persaigan ideologis antara partai-partai mayoritas dan partai-partai minoritas.

Gabriel A. Almond ( Interest Articulation and Function of Aggregation ) mengemukakan fugsi aggregasi untuk mengklaifikasikan sistem kepartaian. Almond mengajukan empat kategori, yaitu

· Sistem kepartaian authotarian, dengan salah satu sub kategori yang disebut totalitarian.

· Sistem kepartaian dominan non-authotarian

· Sistem dua partai yang selalu bersaing satu sama lain

· Sistem banyakpartai yang senantiasa bersaing satu sama lain

Partai Poitik yang totaliter beusaha masuk jauh kedalam strukur masyarakat negara yang berangkutan. Oleh karena itu proses transmisi dan aggregasi kebutuhan atapun tuntutan-tuntutan yang ada harus diwujudkan dalam struktur partai tunggal.

Sistem dominan non-authotarian berkembanag saat kelompok-kelompok kepentinga mengikat diri dalam suatu progaram unutk mencapai kemerdekaan nasional. Dalam sistem ini, peranan partai oposisi kurang memadai, kohesi partai sulit dicapai.

Sistem dua partai yang selalu bersaing satu sama lain, dalam banyak hal dapat dilihat dalam pelaksanaan sistem kepartain Amerika Serikat dn Inggris.

Sistem banyakpartai yang senantiasa bersaing satu sama lain dibeedakan antara working class dan immobilist.

working class ditemukan di ngara-negara skandinavia, dimana partai politik bersifat homogen melaksanaka fungsi aggregasi secara eih luas, dan bertujuan mencapai mayoritas yang stabil serta memperkenankan penggaungan berbagai kelompok oposisi terhadap pemerintah.

Immobilist, dikembangkan di Italia dan Prancis yang tumbuh dalam satu kebudayaan politik isolatif dan fragmentatif, dimana koalisi politik sangat rapuh dan lemah.

Maurice Duverger menggunakan kekuatan partai sebagai salah satu alat ukurnya. Duverger mengajukan empat jenis partai politik, yaitu:

I. Partai-partai dengan kekuaan mayoritas yang ingin membawakan kekuasaan mayoritas secara absolut dalam badan perwakilan rakyat. Partai ini terdapat dalam sistem dua partai.

II. Partai-partai denga kekuaan mayoritas tidak ingin membawakan kekuasaan mayoritas secara absolut bahkan tidak memakai kepentingannya.

III. Parai-partai yang tergolong medium dan tidak mampu membentuk pemerintahan minirias

IV. Partai-partai minoritas yang tidak mampu meminan peranan politik, baik dalamhubungannya dengan partai=partai pemerintahan maupun oposisi.

Roy C. Macridis ( Political Parties Contemporary Trends and Ideas ) mengajukan tiga kriteria yang digunakannya dalam pengklasifikasian partai politk, yaitu :

I. Kriteria pertama menyangkut sumber-sumber pedukung partai politik, memunculkan dua tipe partai politik, yaitu : Comperhensive parties yang berusaha menjangkau suara-suara keseluruhan pemilu dan Sectarian Parties yang mencoba mencari parapengikut dari kelas-kelas, daerah-daerah ataupun ideologi tertentu.

II. Kriteria kedua, berkaitan dengan masalah internal parol, memunculkan dua bentuk parpol, yaitu : closed parties, dalam prakeknya membatasi secara ketat keanggotaan partainya dan open parties, memperkenankan semua orang masuk menjadi anggota partainya.

III. Kriteria ketiga, menjangkau masala bentuk-bentu tindakan teretetu. Untuk itu dibedakan antara apa yang disebut spesialized dan diffused. Spesialized mengikuti prosedur konvensional ntuk melaksanan fungsi pengawasan terhadap pemerintah menut\rut tujuan dan waktu yang terbatas. Diffused lebih pragmitis menggunakan beberapa cara untuk memperoleh kekuasaan dan lebih menekankan pada pengawasan menyeluruh dan permanen.

D. FUNGSI

I. Partai Politik sebagai sarana sosialisasi politik

Kenneth P. Langton mengatakan bahwa dalam arti yang luas, sosialisasi politik merupakancara dimana masyarakat mentransmisikan kebudayaan poiitik dari suatu generasi kegenari berikutnya. Melalui partai politik dapat terjadi kontak-kontak politik langsung di antara para warga negara. Partai poltik mempunyai kewajiban untuk mengajarkan ideologi partai pada anggotanya dan juga mengajarkan kepada warga negara agar mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara juga mengajarkan apa yang mejadi hak dan kewajiban warga negara.

II. Partai Politik sebagai sarana rekrutmen politik

Yang dimaksud dengan rekrutmen politk adalah proses melalui mana partai politik mencapai anggota baru dan mengajak orang berbakat untuk berpartisis pasi dalam proses politik. Disamping itu, rekrutmen politik dapat juga dinyataan sebagai salah satu cara untuk menyeleksi para warga negara untuk kemudian di orbitkan sebagai calon-calon pemimpin. Dengan lebih menghususkan kepada orang-orang yang mempunyai bakat yang cukup menojol, partai politik menyeleksimereka siapakah diantara para anggotanya yang diperkiraan dapat dicalonkan sebagai pemimpin

III. Partai Politik sebagai sarana komunikasi politik

Dalam melaksanakan fugsinya sebagai sarana komunikasi politik, partai politik bertindak sebagai penghubung antara dua pihak. Partai politik menyalurkan informasi dari pihak yang satu ke pihak yang ;ain secara timbal balik. Dengan demikian, dapatlah dinyatakan bahwa partai politik dapat bertindak sebagai penghubung yang menampung arus informasi, baik informasi yang berasal dari pihak yang memerintah untuk disalurkan pada pihak yang diperintah maupun informasi yang berasal dari pihak yang diperintah pada pihak yang memerintah. Maka hal ini berarti partai politik mempunyai tugas untuk menyalurkan aneka ragam pendapat, aspirasi maupunn kepentingan yang terdapat dalam masyarakat kepada pihak yang berkuasa.

IV. Partai Politik sebagai sarana artikulasi dan aggregasi kepentingan

Proses untuk merumuskan dan kemudian menyalurkan berbagai pendapat, aspirasi maupun kepentingan yang ada dalam masyarakat kepada pihak penguasa dinamakan artikulasi kepentingan. Berbagai pendapat, aspirasi maupun kepentingan yang ada dalam masyarakat kepada pihak penguasa dapat berwujud tuntutan dan juga dukungan. Sebenarnya dapat dinyatakan bahwa artikulasi kepentingan yang dilaksanakan oleh partai politik ini merupakan suatu proses komunikasi yang berjalan satu arah saja, yaotu yang berawal dari masyarakat disalurkan pada pihak penguasa.

V. Partai Politik sebagai sarana partisipasi politik

Fungsi Partai Politik sebagai sarana partisipasi politik erat kaitannya denan fungsi partai politk sbagai sarana rekrutmen politik . maka berarti bahwa partai politik menyediakan dirinya sebagai ajang bagi warga negara untuk aktif terlibat dalam aktivitas politik. Atu dengan kata lain artai politik merupakan tempat atau wahana bagi para warga negara untuk berpartisipasi politik.

VI. Partai Politik sebagai sarana pengatur konflik

Perbedaan pendapat dan persaingan sudah merupakan suatu hala yang wajar terjadi di negara-negara yang mengaut paham demokratis. Hal ini disebabkan oleh karena kebebasan untuk saling mengemukakan pendapat –oendapatnya dijamin dan diperbolehkan. Apabial didalam suatu masyarakat atau negar terjadi konflik atau perselieihan diantara para warganegara ataupun golongan-gologan yang ada, maka partai politik dapat berperan sebagai sarana untuk dapat menyelesaikan konflik atau perselisihan tersebut. Partai politik dapat mengatur perbedaan pendapat, mengontrol persaingan agar tetap merupakan persaingan yang sehat, dan bahkan pula meredakan konflik yang terjadi, sehingga tidak merusak kesauan, persatuan bangsa dan negara tercapai. Jadi dengan demikian partai politik dapat mencegah timbulnya ketidakstabilan karena goyah atau rusaknya kesatuan dan persatuan bagsa.

VII. Partai Politik sebagai sarana pembuatan kebijaksanaan

Fungsi ini dapat dilaksanakan apabila partai politik yang bersangkutaan merupakan partai yang memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan rayat secara mayoritas. Partai politik yang memegang tampukkekuasaan cenderun brusaha mempertahankan kedudukannya.

VIII. Partai Politik sebagai sarana mengkritik rejim yang berkuasa

Fungsi ini berlangsung di negar demokrasi. Fungsi Partai Politik sebagai sarana mengkritik rejim yang berkuasa sebenarnya mempunyai kaitan yang erat dengan fungsi partai politik sebagai sarana pembuat kebijakasanaan. Apabila suatu ketikapartia poitik memegang tampuk pemerintah an dan menduduki badan perwakilan rakyant secara mayoritas, maka dapat dinyatakan bahwa partai politk tersebut dapat melaksanakan fungsi sebagai sarana pembuat kbijaksanaan.

KESIMPULAN

Partai politik dianggap sebagai atribut suatu negara dan mempunyai fugsi yang erat kaitannya dengan jalannya pemerintahan . partai politik dapat brfungsi untu ikut serta dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Referensi

Budiajo,miriam.2008.Dasar-dasar ilmu politik-edisi revisi.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama

LIBERALISME, SOSIALISME, KAPITALISME

Pada sekitar abad 16 sampai saat ini, paham-paham liberalisme, kapitalisme, dan sosialisme telah bersaing untuk menjadi yang paling unggul dan menguncang duniaedalam menjalankan perekonomian negara dan masyarakat umum . Persaingan tesebut diwarnai dengan sengketa dan peperangan. Untuk lebih jelasnya mengenai paham-paham tersebut paper kali ini akan membahas mengenainya.

Liberalisme

Liberalisme adalah ideologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai polittik yang utama. Nilai inti dari liberalisme adalah individualisme, rasionalisme, kebebasan, keadilan dan toleransi. Liberal percaya bahwa manusia adalah yang pertama dan utama, individual, membantu dengan alasan, menyuatakan bahwa setiap individu akan menikmati kemungkinan kebebasan maksimum yang tetap dengan merdeka. Walaupun individu dilahirkan sederajat dalam arti moral yang sama, dan harus menikmati kesempatan yang sama, tetapi mereka harus di beri penghargaan sesuai level talenta atau kemampuan bekerja, yang merupakan prinsip ”meritokrasi”.

Masyarakat liberal dikarakteristikan oleh perbedaan dan pluralisme diorganisasikan secara politik pada dua keuntungan yang sama dari consent dan constitualisme, digabungkan dalam bentuk demokrasi liberal. Perbedaan yang signifikan antara liberlisme klasik dan liberalisme modern. liberalisme klasik menekan bahwa manusia mementingkan diri sendiri, dan memenuhi diri sendiri, orang harus bertanggung jawab atas hidupnya sendiri. Sebagai doktrin ekonomi, liberalisme klasik pada hakikatnya merupakan suyatu ideologi yang membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh masyarakat yang kaya. Dibanding dengan ideologi yang mendahuluinya, tak disangsikan bahwa ia merupakan suatu langkah awal yang kita sebut demokrasi. Libaralisme klasik memuji keuntungan dari pengaturan diri sendiripasar, dimana pencampura tanganan pemerintah dipandang sebagai keburukan dan akibatnya. Liberalisme klasik diekspresikan dalam teori keadilan alam, utilitarianisme. Liberalisme modern mengarah pada tujuan yang lebih simpatik pada negara, lahir dari paham bahwa kapitalisme yang tak teratur menghasilkan ketidak adilan. Campurtangan negara dapat meluaskan kebebasan dengan melindungi individu dari kejahatan sosial yang merusak keberadaan orang banyak. Dengan kata lain, liberalisme klasik memahami kebebasan sebgai istilah yang negatif, sebagai tidak adanya pembatas pada individu. Liberalisme modern menjembatani kebebaasan pada perkembangan perorangan dan realisasi diri sendiri.

Liberalisme menjadi ideologi yang kuat pada tradisi Barat. Beberapa gambaran, liberalisme sebagai ideologi pada industrialisasi barat dan diidentifikasikan dengan masyarakat Barat secara umum. Liberalisme awal mencerminkan aspirasi dari munculnya kelas industri menengah dan bentuk awal liberalisme adalah doktrin politik. Liberalisme menyerang absolutisme dan hak istimewa kaum feodal, termasuk membela konstitusional dan akhirnya menghadirkan pemerintahan. Pada abad 19, liberalisme klasik dalam bentuk liberalisme ekonomi memuji kebaikan dari laissez-faire kapitalisme dan menghapus segala bentuk campurtangan negara. Pada abad 19 bentuk dari liberalisme sosial dimunculkan sebagai karakteristik dari liberalisme modern yang menguntungkan pada kesejahteraan dan ekonomi.

Hal-hal yang menarik dari liberalisme adalah komitmennya pada kebebasasn individual, dan seimbang dengan perbedaan. Liberalisme tidak hanya ideologi tetepi ’meta-ideologi’ dengan kata lain, liberalisme nekerja keras untuk mencapai kondisi dimana orang dan kelompok dapat mendapat kehidupan yang baik.

Liberalisme mendapat kritikan dari beberapa paham. Marxist mempermasalahkan dalm mempertahankan kapitalisme, liberalisme mencoba melegitimasi ketidak samaan kelas kekuatan dan konstitusi dalam bentuk ideologi buorgoise. Feminisme radikal memaksudkan pada hubungan antara liberalisme dan patriarki yang diakarkan pada tafsiran memaksa wanita untuk menjadi seperti pria dalam memenuhi kehidupan. Komunis mendakwa liberalisme pada kegagalan memajukan moral sosial, mengatakan bahwa liberalisme adalah resep untuk egoisme dan keserakahan yang tidak berakhir.

Sosialime

Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong.

Ciri utama sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal. Gerakan sosialis secara tradisional menyumbang perhatian dari kelas pekerja industri/buruh. Gerakan sosialis bertujuan untuk mengakhiri pembagian kelas atau class division.

Berikut merupakan para perintis sosialis

Robert Owen (1881 – 1858)

Pemikirannya tentang sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay on the Formation of human Character”. Dalam bukunya tersebut, ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter manusia. Ia berusaha mencari caranya dengan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

Karl Heinrich Marx (1818 – 1883)

Ia menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu pengetahuan.
Ia mengembangkan sosialisme secara radikal. Karya Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital” yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh).
Sosialisme pada masa penjajahan banyak mendapat simpati dari bangsa pribumi. Paham sosialisme semakin banyak berpengaruh setelah konsep ini dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme. Di negaranegara Asia – Afrika, banyak pemimpin yang tertarik dengan ajaran sosialisme.

Sosialisme revolusionis tercermin pada tradisi komunis, dimana sosialisme hanya dikenakan oleh para revolusioner yang menggulingkan sistem politik dan sistem sosial yang ada.

Sosialisme reformis (evolutioneri, parlementari,atau sosialisme demokrasi) dengan kata lain, menganut sistem sosialisme melalui kotak suara dan merupakan prinsip dasar deokrasi seperti perizinan, konstitusionalisme, dan persaingan partai, yang merupakan praktek sosialis.

Fundamentalis sosialisme di buat untuk mengakhiri dan menggantikan sistemi set kapitalis. Revisionis sosialisme bertujuan tidak uintuk mengakhiri kapitalisme tetapai memperbaikinya, berusaha menjangkau sebuah pertolongan antara effiisiensi dari pasar dan pandangan moral dari sosialisme. Ini merupakan pandangan yang dipakai pada sosialisme demokrasi.

Unsur unsur yang mencolok dalam gerakan sosialis adalah sebagai berikut:

1. Agama

Attle menulis dalam bukunya The labour Party in prespective “tempat pertama bagi pengaruh-pengaruh yang membangun gerakan sosialis harus diberikan kepada agama. Christian socialist movement yang dipimpin oleh dua orang pebdeta Feredirck Maurice daan Charles Kingsley memberikan konsep yang mengatakan sosialisme harus di Kristenkan dan agama Kristen di sosialisasikan. George Lansbury, menulis dalam bukunya My England (1934) “sosialisme, yang berarti cinta, kerja sama, dan persaudaraan dalam setiap bagian dalam urusan kemanusiaan adalah satusatunya pernyataan keluar dari kepercayaan orang kristen. Saya barkeyakinan teguh apakah mereka insaf atau tidak, semuua yang menyetujuia dan menerima persaingan dan perjuangan diantara satu dengan yang lain sebagai cara untuk mendapatkan sepotong roti setiap hari,sesungguhnya telah mengkhianati dan meniadakan Kemauan Tuhan”

2. Idealisme Etis dan Estetis

Idealisme Etis dan Estetis adalah sumber penting dalam sosialisme. Idealime etis bukanlah satu program politik atau ekonomi, melainkan satu pemberontakan terhadap kehidupan yang kotor, membosankan, miskin dibawah kapitalisme industri. Berkembang mula-mula di inggris, kapitalisme enghasilkan kejelekan karena kaum industrialis tidak membayangkan apa yang akan di perbuat cara hidup yang baru itu terhadap keindahan alam. Betapa cepat kota-kota dan kampung yang indah menjadi cacat dengan munculnya daerah perkampungan yang padat dan pusat-pusat pabrik.

3. Empirisme Fabian

Empirisme Fabian adalah aspek yang paling khas dari gerakan buruh inggris. Fabian Society yang didirikan pada tahun 1884, namanya diambil dari nama seorang jendral Romawi, Quintus Fabius Maximus Contractor-“pengulur waktu”. Mottonya adalah “untuk mendapatkan waktu yang tepat, engkau harus menunggu seperti yang dilakukan oleh Fabius. Tetapi apabila saat yang tepat itu telah datang, engkau harus memukul dengan keras, jika tidak kepayahanmu menunggu akan sia-sia”. Sydney Web menganggap sosialisme (sebelas tahun sebelum didirikannya partai buruh) sebagaian hasil yang tidak dapat dicegah dari pelaksanaan demokrasi secara penuh. Tetapi ia menegaskan bahwa pendapatnya mengenai “keharusan cara berangsur-angsur” tajam sekali perbedaannya dari keharusan perubahan revolusioner yang menimbulkan bencana seperti anjuran Marx.Sydney Web menegaskan dalam fabian essay bahwa pengarturan kehidupan sosial hanya dapat terlaksana setapak demi setapak dan “perubahan-perubahan organis’ penting hanya dapat berlangsung di bawah empat syarat. Pertama, perubahan-perubahan semacam itu harus demokratis, dapat diterima oleh masyarakat, dan “dipersiapkan dalam pikiran semua orang”. Kedua, perubahan harus dilaksanakan secara perlahan-lahan dan tidak menimbulakn dislokasi. Ketiga, perubahan jangan dianggap melanggar kesusilaan oleh rakyat. Keempat, perubahan haruskonstitusional dan bersifat damai.

4. Liberalisme

Liberalisme telah menjadi sumber yang semakin penting bagi sosialisme, terutama setelah partai-partai liberal menjadi tidak berarti di banyak negara. Liberalis tidak begitu mudah masuk ke dalam sosialis karena keinginan mereka yang kuat akan kebebasan perseorangan dan pembedaan seseorang, masih tetep merupakan keyakinan khusus liberalis. Selain itu liberalisme telah banyak menyumbangkan hal-hal yang berguna terus bagi sosialisme. Karena pengaruh liberal, pemimpinpemimpin sosialis telah menjadi lebih moderet dan kurang doktriner, juga mempunyai rasa hormat yang lebih dalam terhadap kemerdekaan perseorangan. Liberalisme telah merubah Partai Buruh menjadi sebuah partai yang lebih bersifat nasional daripada partai yang didasarkan atas kelas. Liberalisme juga telah mewariskan kepada Partai Buruh pesan liberal bahwa perombakan keaadaan dapat dilakuakn tanpa menimbulkan kepahitan dan kebencian

Sosialisme bangkit sebagai reaksi melawan kondisi ekonomi dan sosial oleh pertumbuhan industri kapitalisme di Eropa. Kelahiran ide sosialis berhubungan dekat pada perkembangan kelas pekerja industri yan baru dan berkembang, yang menderita dari kemelaratan dan keburukan sebagai simbol dari industrilisasi awal. Lebih dari dua ratus tahun sosialisme menyusun kekuatan melawan kapitalis, dan menghubungkan penindasan dan keburukan di seluruh wilayah di dunia. Sosialisme memprotes perbedaan tingkat sosialdan protes terhadap bahwa uang sebagai ikatan pokok diantara manusia ( cash nexus). Pada abad 20 sosialisme pernah mati, penyebabnya adalah kejatuhan komunis dalam Revolusi Eropa Timur 1989-91 yang sebagian menghasilkan globalisasi dan pergantian struktur sosial dan sebagian menghancurkan sosialisme.

Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem ekonomi sebagai kepemilikan pribadi yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Kapitalisme muncul sekitarabad ke-16 hingga abad ke-19, berkembang dari masyarakat feodal. Praktek kapitalis berakar dalam bentuk komersil pertanian yang diorientasikan pada pasar dan berkembang pada gaji buruh dan budak kemudian lanjut pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut. Kemudian berkembang industri perusahaan produksi.

Ada satu perbedaan yang sangat besar diantara kapitpenlisme dan sistem-sistem pra-kapitalis:. Ekonomi kapitalis memberikan lebih banyak kesempatan untuk mencari keuntungan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya. Karena ada jaminan tiga macam kebebasan yang biasanya tidak terdapat dalam sistem-sistem pra kapitalis: kebebasan untuk berdagang dan mempunyai pekerjaan, kebebasan hak milik, dan kebebasan mengadakan kontrak. Di tempat-ten=mpat yang ada instuisi perbudakan, orang-orang yang diperbudak tidak dapat ikut serta dalam sistem mencari keuntungan. Nasib ekonomi mereka ditentukan oleh kedudukan sosial mereka.

Kaum borjuis Prancis abdad ke 18rusaha mengakhiri penguasaan ekonomi yang dikenal dengan ‘merukantilisme’. Pada perdagangan, penanaman modal, dan pengembangan usaha, kapitalis berusaha menghilangkan pengaruh Gereja Kaolik sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi. Kapitalis menuntut pengurangan kekuasaan monarki dan penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan para kapitalis dan kaum bangsawan. Kapitalis juga menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai pengganti monarki; menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang berdasarkan kapitatalisme dan asas-asas laissez faire (negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme: dan menginginkan agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, sekurang-kurangnya ketika lahir, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagau pengganti hak-hak ist

`Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komodita-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.

Kesimpulan

Sosialisme, libaralisme dan kapitalisme merupakan paham-paham yang saling bersaing satu sama lain. Setiap paham berusaha untuk memberikan yang terbaik pada setiap orang yang menjadi pengikut pahamnya. Namun setiap paham mempunyai kekurangan yang menjadi kelebihan pada paham yang lain dan kelebihan yang m,enjadi kekurangan paham yang lain, sehingga bisa dikatakan setiap paham merupakan penyempurnaan dari paham-oaham yang telah ada. Paham-pahan tersebut telah bersaing hampir 400 tahun, baik persaingan yang mengakibatkan peperangan kehancuran maupun kebaikan.

Referensi

www.scribd.com (situs di akses 28 desember 2009 )

www.globaljust.org (situs di akses 28 desember 2009 )

Budiajo,miriam.2008.Dasar-dasar ilmu politik-edisi revisi.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama

Ebstein,William.2006.Isme-Isme yang Mengguncang Dunia.Yogyakarta:Penerbi Narasi.