Cari Blog Ini

Rabu, 20 Januari 2010

GOVERNMENT,GOVERNANCE, STATE,NATION,NATION-STATE,ARISTOKRASI, ,DEMOKRASI, OLIGARKI, TEOKRASI

  1. Government

Dalam pengertian yang lebih luas mengenai govern (memerintah) berarti mengatur atau mengontrol orang lain. Government (pemerintahan) dapat diambil untuk memasukkan beberapa mekanisme dalam pemerintah yang ditegakkan.Ciri utamanya termasuk kemampuan untuk membuat keputusan kolektif dan kapasitas untuk memaksa mereka. Bentuk daari pemerintahan dapat di identifikasikan dalam hampir semua institusi, seperti : Keluarga, Sekolah, Bisnis, Serikat Dagang, dll. Bagaimanapun pemerintahan lebih umum diartikan dengan resmi dan proses institusional yang mana beroperasi pada levelnasionaluntuk menegakkan pemerintah dan pemerintahan bersama. Fungsi utama dari pemerintahan adalah untukmembuat hukum (legislatif), pelaksana hukum (eksekutif), dan penerjemah hukum (yudikatif).

Dalam beberapa kasus, pelaksanaan politik itu sendiri dihubungkan sebagai pemerintahan yang sederajat pada administrasi kepresidenan. Pemerintahan juga beroprasi pada luar batas negara, regional, dan tingkat lokal. Terdapat berbagai sistempemerintahan di dunia,seperti Republik, Monarki, Persemakmuran, dll.

B. Governance

Governance adalah sebuah istilah yang lebih luas dari pemerintahan, governance mengacu pada arti yang paling luas dari segala cara yang dilaluinya, yang mengkooordinasikan kehuidupan sosial.Goverment dapat dilihat sebagai suatu organisasi yang terlibat dalam governance. Mode dari governance adalah pasar, hirarki, jaringan kerja/network. Pasar mengkoordinir kehidupan sosial melalui mekanisme harga yang mana disusun oleh kekuatan dari supply dan demand. Hirarki, yang mana didalamnya birokrasi dan bentuk tradisional dari organisasi pemerintahan, beroperasi melalui puncak dan dasar sistem otoritas. Network/jaringan kerja adalah tingkat dan susunan organisasional yang dikarakterkan oleh hubungan tidak resmi antara esensi agen yang sama atau agen sosial. Governance berhubungan dengan putusan yang menentukan dugaan, kekuatan dana, atau memeriksa penyelenggaraan. Governance terdiri dari proses terpisah dari bagian khusus manajemen atau proses kepemimpinan.

Dalam kasus bisnis atau organisasi nirlaba, governance berhubungan pada konsisten manajemen kesatuan publik, proses dan hak keputusan untuk tanggung jawab. Contohnya, manajemen pada tingkat badan hukum meliputi mengembangkan politk pada kebebasan pribadi, pada investasi dan pada kegunaan data.

  1. State (Negara)

Negara secara sempit diartikan sebagai sbuah asosiasi politik yang menetapkan yuridikasi yang berkuasa dalam menentukan batas teritorial dan mempraktekkan melalui otoritas sebuah kumpulan institusi permaen. Negara memungkinkan untuk mengidentifikasikan 5 kunci dari negara, yaitu :

Pertama : kekuasaan yang absolut dan tidak terbatas, berdiri diatas semua asosiasi lainnya dalam kumpulan masyarakat. Thomas Hobbes memandang negara sebagai “Leviathan” sebuah monster rakssasa.

Kedua : Institusi negara merupakan kenyataan publik bukan institusi pribai dari masyarkat sipil – tubuh negara adalah tanggung jawab untuk membuat dan memaksa keputusan bersama dalam masyarakat.

Ketiga : Negara adalah sebuah praktik legitimasi – tujuannya biasanya diterima sebagai pengikat pada masyarakat.

Keempat : Negara adalah alat dalam dominasi – memproses kekuatan inti untuk menjamin hukmum dipatuhi dan orang yang bersalah dihukum. Max Weber (1864-1920) mengutip, negara mempunyai monopoli dari pengertian “kekerasan legitimasi”.

Kelima : Negara adalah asosiasi teritorial - praktek yuridikasi dalam menentukan batas geografi dan dalam politik internasional dijalankan sebagai wujud mandiri.

  1. Nation (Bangsa)

Bamgsa (bahasa latin Nasci yang berarti dilahirkan) adalah penomena kompleks yang dibentuk oleh kumpulan dari budaya, politik dan faktor psikologi.

Secara budaya : Bangsa adalah kumpulan orang-orangg yang mempunyai bahasa umum, agama , sejarah, tradisi. Bagaimanapun tidak ada peencanaan obsektif untuk bangsa karena semua bangsa menunjukan derajat dari keragaman buday.

Secara politik : Bangsa adalah kumpulan orang yang menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara klasik dijelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikana atau menegakkan kenegaraanjuga mengambil bentuk dari kesadaran warganegara.

Secara psikologi : Bangsa berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan atau cinta dalam bentuk patriotisme. Meskipun begitu, sebagai sebuah alat pelengkap bukan sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotan dari bangsa : walaupun mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih diakui bahwa mereka kepunyaan bangsa.

Para sejarawan membedakan bangsa bebudaya dan berpolitik :

Ø Cultural nation (jerman, rusia, inggris,)

Identitas nasionalnya berasal dari warisan budaya tertentu dan bahasa yang begitu lama diterima pada kebebasan nasional.

Ø Political nation (Amerika, Afrika selatan)

Dibentuk bersama oleh warganegar dan dipelihara dan disusui etnik dan budaya yang signifikan.

  1. Nation-State (Bangsa-Negara)

Nation-state (bangsa negara) adalh bentuk dari organisasi dan politik ideal. Dalam kasus pertama merupakan kemandirian komunitas poltik bersama melalui perlengkapan kemsyarakatan dan nasionaliti. Dalm kasus belakangan, bangsa-negara adalah yang terpenting, dicerminkan dalam tujuan Mazzini (1805-1872) “setiap bangsa sebuah negara hanya satu negara untuk seluruh bangsa”. Dalam prakteknya, bangsa-ngara adalh sebuah tipe ideal dan kemungkinan tidak pernah ada dalam bentuk sempurna dimanapun didunia. Negara tidak berbuday sejienis – semua mengandung beberapa macam budaya atau etnis yang bercampur.

Ada dua pandangan dari bangsa-negara :

Untuk Liberal dan sosialis : Bnagsa-Negara adalah kebiasaab dari keetiaan rakyat dan kesetiaan. Untuk Konserfatif dan nasionalis : Bangsa-Negara menurut etnik dan kesatuan organik.

  1. Demokrasi

Demokrasi secara harfiah berarti peraturan oleh Demos atau orang (walaupun Yunani sebenarnya menggunaka demos untuk arti yang miskin atau orang kebanyakan). Bagaimanapun, nosi singkat dari peraturan oleh orang-orang tidak jelas dan diprsoalkan pada kebingungan dari interpretasi yang beragam. Yang paling membantu permulaannya adalah Abraham Lincoln’s gettyburg Addres (1864) yang memuji kebijakan “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Pokok terpening dari demokrasi ada tiga inti :

Ø Ketegangan pada “rakyat” melibatkan kesamaan poltik, kesamaan distribusi dari kekuatan kelancaran poltik.

Ø Pemerintahan oleh rakyat menekankan kepentingan dari partisipasi umum

Ø Pemerintahna untuk rakyat mementigkan fakta bahwa demokrasi memberi kesan peraturan dalam perhatian publik.

Banyak model dari demokrasi, tapi mempunyai perbedaan yang terpenting yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan (representative democrazy).

Ø Demokrasi langsung / Direct Demokrazy (istilah yang dilengkapi dengan demokrasi klasik, demokrasi radikal, dan demokrasi partisipasi) diambil secara langsung tanpa media dan partisipasi yang berkelanjutan dari masyarakat dalam tugas dari pemerintahan. Demokrasi langsung menghapuskan perbedaan pemerintahan dan memerintah (overnment and governed) dan antar negar dan masyarakat sipil – itu adalh sistemdari diri pemerintahan oleh pertemuan massa (Demokrasi Athena) dan manifestasi modern yang umum dalam penggunaan referendum.

Ø Demokrasi perwakilan / Representative Democray (umumnya demokrasi liberal) adalah batas dan bentuk demokrasi yang tidak langsung ini memilih mereka yang akan memerintah pada kepentingan sendiri. Bentuk dari peraturan adalah demokrasi hanya sejauh gambaran penetapan sebuah kenyataan dan hubungan efektif diantar government dan governed. Ini kadang-kadang dijelaskan pada nosi dalam mandat pemilihan.

  1. Aristokrasi

Aristokrasi diambil dari kata yunani ARISTOKRATIA ( aristos = best + kratia = rule ), yang berarti pemerintahan terbaik yang dipimpin oleh orang- orang terpilih. Tetapi kata – kata terbaik disini terkesan samar dengan istilah terbaik dimasa yunani kuno. Penjelasan yang benar bahwa yang terbaik adalah mereka yang memiliki kecakapan yang tinggi, berpendidikan, berpengalaman dan bermoral tinggi. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan atau dipastikan menjadi yang terbaik.


Menurut beberapa ahli mengenai Aristokrasi , yaitu :

Aristotle memandang kekayaan dari segi ukuran moral dan keunggulan intelektual. Dia percaya bahwa kekayaan dari segi intelektual, moral lebih berkembang daripada yang lain, Karena mereka akan memimpin kehidupan dengan waktu luang dan kesenangan, sedangkan mereka yang mengutamakan fisik untuk hidup, tidak bisa mengembangkan intelektual dan moral mereka.

Garner mendefinisikan aristokrasi sebagai bentuk pemerintahan dimana proporsi warganegara secara relatip memberikan suara didalam memilih pejabat- pejabat publik dan menetapkan kebijaksanaan publik.

Jellinek memahami aristokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang menjadi mainan dan diperani oleh kelompok khusus yang berpengaruh. Bisa saja seperti, pendeta, para professional atau orang- orang terpandang didalam Negara. Setiap perkara atau permasalah yang terjadi merupakan pecahan populasi yang jelas dari massa, dengan beberapa alasan yang timbul dari hak istimewa yang mereka nikmati.

Aristotle membedakan aristokrasi dan oligarchy ( pemerintahan oleh sekelompok kecil ). Dia menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh sekelompok kecil, dengan dasar kepentingan mereka sendiri; dan telah terjadi, maka dari hal ini, membuktikan bentuk pemerintahan aristokrasi yang dipimpin oleh orang – orang terbaik didalam Negara adalah sesat. Akan tetapi, pada masa modern perbedaan ini sering diabaikan.

  1. Oligarki

Oligarki (Bahasa Yunani: λιγαρχία, Oligarkhía) adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani untuk "sedikit" (λίγον óligon) dan "memerintah" (ρχω arkho)

  1. Teokrasi

Kata "teokrasi" berasal dari bahasa Yunani θεοκρατία (theokratia). θεος (theos) artinya “tuhan” dan κρατειν (kratein) “memerintah”. Teokrasi artinya “pemerintahan oleh tuhan”.

Teokratisme didasarkan pada suatu pandangan bahwa segala sesuatu yang ada di atas dunia ini adalah ciptaan Tuhan, termasuk negara. Karena negara diciptakan dan dibentuk atas kehendak Tuhan, maka pemimpin-pemimpin-nya pun adalah orang-orang yang ditunjuk dan dikehendaki Tuhan. Karena itu, kekuasaan para raja dan pe-mimpin negara adalah suci. Pelanggaran terhadap kekuasaan raja dan pemimpin negara berarti pelanggaran terhadap kehendak Tuhan. Dengan demikian, raja dan segenap pemimpin negara hanya ber-tanggung jawab kepada Tuhan.

Pada abad pertengahan di Eropa, pemikiran dan pandangan ini mencapai masa kejayaannya. Pada masa itu, agama Kristen mendomi-nasi segala aspek kehidupan di Eropa. Negara teokratis dianggap sangat sesuai dengan pandangan agama. Menurut paham ini, kehidupan negara didasarkan pada moralisme yang berorientasi kepada agama. Setiap kebijaksanaan, keputusan politik dan penyelengga-raan pemerintahan negara ditentu-kan berdasarkan ketentuan-keten-tuan yang berlaku dalam agama.

Para gerejawan sebagai pemimpin agama mempunyai kekuasaan yang besar dalam menentukan setiap kebijaksana-an negara. Para raja dan pemimpin negara hanya meru-pakan pelaksana pemerintahan yang terlebih dahulu mendapat restu dan legalitas dari gereja. Demikian pula dalam hal pewarisan kekuasaan, gerejalah yang mengesahkan peng-gantinya. Dengan demikian, gereja menjadi pelaksana kekuasaan di dunia, yang dalam prakteknya diserahkan kepada raja atau para pemimpin dunia

Di Asia Selatan, kemunculan ideologi teokratis yang dibarengi dengan gerakan modernisasi yang cenderung bersifat sekuler. Pakistan ketika dipimpin Presiden Zia Ul Haq, merupakan suatu contoh yang me-nonjol. Namun demikian, teokratis-me di luar Eropa yang pada umum-nya didominasi Islam, masih meno-lerir perkembangan ideologi-ideologi lainnya meskipun tidak secara formal.
Kesimpulan

Dari bahasan diatas dapat kita ambil bahwa geovenment dan governance berbeda, begitu juga dengan nation, state dan nation-state. Meskipun mereka merupakan satu insititusi tapi mereka mempunyai tugas dan arti yang berbeda. Ada beberapa macam pemerintahan yang di bahas dia atas yaitu demojrasi yang beajaskan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, teokrasi yaitu pemerintahan oleh Tuhan, Oligarki yaitu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer, dan aristokrasi yaitu pemerintahan terbaik yang dipimpin oleh orang- orang terpilih. Tujuan tujuan dari aspek diatas adalah untuk memajukan negara dalam cara pandang yang berbeda.

REFERENSI

Budiajo,miriam.2008.Dasar-dasar ilmu politik-edisi revisi.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama

http://id.wikipedia.org/wiki/ (situs di akses 25 oktober 2009)

Anderew Heywood.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar