Cari Blog Ini

Rabu, 20 Januari 2010

DEMOKRASI


  • Dimensi Historis
Kronologi sejarah perkembangan demokrasi
A.     Sejarah awal / Substansi dasar
Banyak sekali sumber yang memberikan substansi makna pada demokrasi. Beberapa hal yang menonjol adalah pencarian hak-hak tertentu yang membedakan manusia dari binatang. Pencarian ini sudah sangat lama berlangsung bahkan pada saat jaman purba.
Pendapat Rosseau mengenai awal demokrasi “ketika manusia mulai bisa menilai orang lain, dan gagasan tentang pertimbangan telah menemukan pijakan dalam pikiran”. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat, sejak periode Neolithicum ( jamn batu muda ). Pada saat manusia memasuki masa beternak hewan dan bercocok tanam, manusia merasakan kebutuhan untuk mengatur kepemilikan dengan hukum untuk menjaga stabilitas, dan memanfaatkan energi. Merupakan substansi dasar demokrasi.
Pada abad 20 SM, di babylonia kuno, Raja Hammurabi menulisakan seperangkat hukum mengenai keadialan yang berhak. Hukum Hammurabi (codex hammurabi), mencakupi hak asasiindividu secara terperinci.

Beberapa kutipan mengenai penggalian martabat :
Musa pemimpin bangsa yahudi membacakan firman Tuhanpada umatnya “janganlah engkau bersaksi palsu terhadap sesamamu”
Di Cina, Confusius mengatakan “jangan pernah melukai orang lain, jiak engkau tidak mau dilukai”.
Di Palestina Kuno, seorang Nazareth bernama Yesus Kristus dengan bersahaja bersabda “kasihilah sesamamu”
Di Arab, Nabi Muahammad bersabda “ jangan lah bertindak tidak adil terhadap sesamamu, niscaya engkau tidaka akan diperlakukan secara tidak adil”
Semua kutipan diatas merupakan substansi dasar yang menjadi pondasi dalam demopkrasi.
           
B.     Para Filsuf dan Kaisar
Saat ini orang diatur dengan hukum berdasarkan warisan Yunani dan romawi. Kata demokrasi diciptakan orang yunani “demos artinay masyarakat dan kratein artinya mengatur”.
Dalam merespon kebutahn akan perubahan muncullah Solon, mengemabangkan hukum peduli terhadap maalah kesejahterahan dan kemiskinan. Solon juga membebaskan budak. Solon dikenal sebagai “peletak hukum”, mendirikan Heliaea, dimana juri dipilih dengan unfi oleh semua masyarakat. Menurutnya, semakin rakyat Athena terjamin keterwakilannya di ecclesia, dewan perwakilan rakyat, maka akan senantiasa semakin banyuak orang yang berhak untuk memegang jabatan kekuasaan. Solon menyimpulkan “Aku telah memberikan kekuatan yang cukup kepada rakyat untuk menjamin harkat dan martabat mereka”. Pada kepemimpinan Pericles, demokrasi bangsa Athena mencapai puncaknya. Dengan keyakina bahwa seluruh warga negara mendapat posisi dalam pemerintahan dengan memberi bayaran sesuai denagn pelayanan yang mereka beriakn. Pericles mengenalkan sistem anggota juri bayaran dan menetapkan undang-undang yang memungkinkan warga miskin menjabat sebagai hakim. Pericles mnyatakan bahwa “pemerintahan berada ditangan orang banyak bukan di tangan beberapa orang”.
Di romawi, Flavius Anicius Justinian mengeluarkan undang-undang. Dia menggabungkan undang-undang yang dulu dan mengeliminasi yang kontraditif maupun repetitif dan menghasilkan karya yaitu ‘Digest’, adalah sebuah dokumen kesepakatan pemikiran hukum yang jelas, yang memuat segala kebijaksanaan abad-abad sebelumnya yang terdiri atas keadilan dan perlindungan hak-hak manusia

C.     Abad Pertengahan
Raja John yang membuat tuntutan yang jauh melampaui tuntutan moral maupun keadialan, memicu pemberontakan yang dilakukan para bangsawan untuk mengajukan petisi denagn berpakaian perang, dan bersenjatakan pedang. Mereka memberi sang raja pilihan : menandatangani dokumen yang tersedia atau mereka akan melawan demi tegaknya keadilan. Raja John akhirnya memberikan stempelnya pada piagam Magna Charta yang bersejarah itu. Magna Charta berisi dua pesan : pertama, bahwa kekuasaan pemerintah adlah terbatas. Kedua, bahwa hak asasi manusia lebih penting dari kedaulatan rakyat.
St. Thomas berkeyakinan bahwa hukum hanya bisa diciptakan dengan kehendak rakyat, atau seorang raja yang merefleksiakn kehendak tersebut. Marsilius dari Padua (Italia, abad ke-15) menyuarakan bahwa masyarakat yang memiliki kekuasaan dan berhak untuk membuat hukum. Para raja dan Paus hanyalah agen dari masyarakat.Abad ke-19, Alfonso III dari Portugal menuliskan hukum prinsipal mengenai hak masyarakat untuk melawan tirani.
Pada zaman sekarang ini demokrasi bverkembang dan mendirikan satu pilar yaitu Trias Politica yang di cetuskan Montesque, yaitu membagi kekuasaan politik negara (untukmembuat hukum (legislatif), pelaksana hukum (eksekutif), dan penerjemah hukum (yudikatif))

  • Pemaknaan demokrasi
Demokrasi secara harfiah berarti peraturan oleh Demos atau orang (walaupun Yunani sebenarnya menggunaka demos untuk arti yang miskin atau orang kebanyakan). Bagaimanapun, nosi singkat dari peraturan oleh orang-orang tidak jelas dan diprsoalkan pada kebingungan dari interpretasi yang beragam. Yang paling membantu permulaannya adalah Abraham Lincoln’s gettyburg Addres (1864) yang memuji kebijakan “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Pokok terpening dari demokrasi ada tiga inti :
x      Ketegangan pada “rakyat” melibatkan kesamaan poltik, kesamaan distribusi dari kekuatan kelancaran poltik.
  • Ø      Pemerintahan oleh rakyat menekankan kepentingan dari partisipasi umum
x      Pemerintahna untuk rakyat mementigkan fakta bahwa demokrasi memberi kesan peraturan dalam perhatian publik.
Banyak model dari demokrasi, tapi mempunyai perbedaan yang terpenting yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan  (representative democrazy).
x      Demokrasi langsung / Direct Demokrazy (istilah yang dilengkapi dengan demokrasi klasik, demokrasi radikal, dan demokrasi partisipasi) diambil secara langsung tanpa media dan partisipasi yang berkelanjutan dari masyarakat dalam tugas dari pemerintahan. Demokrasi langsung menghapuskan perbedaan pemerintahan dan memerintah (overnment and governed) dan antar negar dan masyarakat sipil – itu adalh sistemdari diri pemerintahan oleh  pertemuan massa (Demokrasi Athena) dan manifestasi modern yang umum dalam penggunaan referendum.
x      Demokrasi perwakilan / Representative Democray (umumnya demokrasi liberal) adalah batas dan bentuk demokrasi yang tidak langsung ini memilih mereka yang akan memerintah pada kepentingan sendiri. Bentuk dari peraturan adalah demokrasi hanya sejauh gambaran penetapan sebuah kenyataan dan hubungan efektif diantar government dan governed. Ini kadang-kadang dijelaskan pada nosi dalam mandat pemilihan.

  • Keutamaan Demokrasi
  1. Demokrasi mel;indungi individu dari pemerintahan juga membela kebebasan.
  2. Memajukan pendidikan dan perkembangan personal dengan mengizinkan rakyat mengikuti partisispasi politik. Untuk memperoleh wawasan bagai mana masyarakt beroperasi
  3. menguatkan komunitas dan solidaritas dengan memberikan semua orang sesuatu yang dipertaruhkan dalam masyarakat oleh kebaikan dengan mempunyai suara dalam membuat keputusan
  4. Memperlusa kesejahteraan sosial dan perorangan dnegan menjamin pemerintahan polis mencermikan keinginan dari rakyat secara luas.
  5. Menjamin stabilitas politik dengan membawa “outputs” dari pemerintahan ke dalam garis dengan “inputs” sehingga menghasilkan keseimbangan.
  6. tidak ada kesenjangan sosial
  7. menumbuhkan solidaritas tinggi diantara rakyat apabila dieksekusi dengan benar.

  • Ironi / Kelemahan Demokrasi
Kelemahan demokrasi dipandang dari beberapa kritik :
  1. Secara bijaksana dan ilmiah merupakan pendistribusian yang tidak seragam dalam masyarakat. Demokrasi memimpin untuk memerintah oleh orang bodoh dan yang memiliki sedikit infprmasi mengenai masyarakat luas.
  2. tingkatnya mencapai “51 % tindakan lalim” karena demokrasi berarti kebebasan individu dan hak yang minoritas dapat dihancurkan oleh mayoritas dalam nama rakyat.
  3. menghasilkan pemerintahan kontrol negara yang berlebihan, karena itu berhubungan denagn keinginan dari sekelompok orang daripada individual.
  4. memungkinkan menghasilkam diktator dan tekanan karena mengijinkan hasutan pada kekuatan dengan memicu insting dairi orang banyak

  • Profil Demokrasi
Athena yang mempunyai slogan demokrasi dengan kata-kata liberte, egalite, fraternite (kebebasan, kesamaan, persaudaraan) tidak pernah terwujud di Athena. Pada dasarnya Athena merupak daerah pertama praktik perbudakan (600 SM). Sekitar 100 ribu penduduk Athena adalah para budak (sepertiga bahkan setengah penduduk Athena). Pada pemerintahan demokrasi setipa penduduk Athena memiliki minimal satu budak. Bahkan filsuf terkenal Plato memiliki 50 budak dan ratusan budak yang disewakannya. Ironisnya Plato merupak salah satu konseptor demojrasi.
Meskipun seorang budak tekah dimerdekakan namun perbudakan tetap ada. Seorang budak yang telah merdeka tidak dapat disebut orang merdeka tetepio orang yang dimerdekakan (freed person). Seorang freed person mempunyai hak ynag lebih sedikit dari orang merdeka dan tidak bisa menduduki pemerintahan juga harus membayar pajak speial.
Para sejarawan menuliskan bahwa demokrasi yunani tetap bertumpu pada aristokrasi. Nasib kaum wanita yang seharusnya lebih berharga dengan adanya demokrasi juga tak terbukti di Athena, hanya satu tingkat lebih dari para budak. Mereka tidak deiperbolehkan belajar. Filsuf Yunani Maender menulis “Mengajarkan seorang wanita membaca dan menulis?, mengerikan!. Itu sama saja seperti memberikan umpan seekor ular berbisa dengan racun yang lebih banyak.
Kaum wanita di Athena terbagi dalam tiga kelas :
  1. yang terendah, adalah para budak yang melakukan pekerjaan kasar di rumah
  2. kelas yang kedua, adalah para wanita penduduk biasa
  3. kelas teratas disebut Hetaerae, kaum ini mendapatkan pelajaran membaca, menulis, dan musik. Hanya saja hetaerae sebenarnya tidak lebih dai pelacur kelas atas.

Demokrasi modern juga menyisakan praktik anti-kemanusiaan seperti Athena. Perbudakan di Amerika Seriakt, negar kampiun demokrat. Bahkan tercantum dalam Amandemen XII butir pertama dari konstitusi As :
“Baik perbudakan ataupun kerja paksa, kecuali sebagai hukuman atas kejahatan yang sudah pasti, diperbolehkan eksis di AS atau tempat manapun yang merupakan wilayah hukumnya”
George Washington pada usia 11 sudah memiliki 10 budak, diusia 22 mempekerjakan dengan paksa 36 budakk. Saat ia mati ada 316 budak di AS dan 123 diantaranya adalah miliknya. Untuk menutupi aib itu, pemerintah membangun Monumen Liberty Bell di Philadelpia bersebelahan dengan area bekas Washington menempatkan budaknya.
Thomas Jefferson, salah satu founding father AS, sekaligus presiden pertama. Ia berselingkuh dengan budaknya Sally Hemmings, hingga menghasilkan dua orang anak. Salah satu ucapannya yang terkenla adalah “Aku telah bersumpah di depan altar Tuhan untuk melakuakn perlawanan terusmenerus terhadah setiap bentuk tirani yang berada dalam pikiran manusia”



Demokrasi adalah bentuk mekanisme sistem pemerintahan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalm pemerintahan negara. Demokrasi mempunyai suatu pilar, yaitu Trias Politika yang membagi ketiga kekuasaan negarayang berada dalam tingakat yang sama yang berfungsi untuk saling mengawasi dan mengontrol.
Namun dalam pelaksanaannya demokrasi sering disalahgunakan. Ia mempraktikan dan mensahkan kegiatan anti-manusia. Dasar pijakan demokrasi adalah sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Untuk membela asasnya itu, demokrasi kerap melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi namun disahkan olehnya.Namun itu hanya pandangan beberapa orang yang mementingkan kekuasaan dan pengaruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar